DAMPAK MEROKOK BAGI KESEHATAN
DAN LINGKUNGAN
I. PENDAHULUAN
Penyusun memilih judul ini berusaha
untuk mengungkap kasus tentang Pelanggaran pelanggaran khususnya untuk para
perokok. Mudah-mudahan ini dapat menyadarkan akibat dan bahaya yang ditimbulkan
dari rokok bagi para peroko.
Lebih dari 70.000 publikasi hasil
penelitian medis yang membuktikan pengaruh buruk akibat rokok. Dari data di
Indonesia, sebagian besar perokok berasal dari kalangan penduduk miskin. Secara
tidak disadari, keluarga miskin meningkatkan alokasi anggaran untuk rokok yang
mengakibatkan anggaran untuk makanan pokok harus dikurangi. Bila dalam keluarga
semacam ini terdapat anak kelompok balita, akan mengakibatkan kebutuhan gizi
yang kurang sehingga dapat menyebabkan penyakit busung lapar.
Sudah merupakan kesepakatan masyarakat
dunia untuk membuat Perjanjian Internasional dalam pengendalian rokok, yang
dimulai oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara sistematik sejak tahun 1999 dan
perumusannya selesai tahun 2003. Indonesia termasuk negara yang aktif
memberikan sumbangan pikiran yang melahirkan Framework Convention on Tobacco
Control (FCTC). Namun Indonesia tidak bersedia menandatanganinya pada tahun
2003 oleh karena pemerintah menganggap Indonesia belum siap.
Menurut Framework Convention on Tobacco
Control (FCTC)-WHO, produk tembakau adalah produk yang dibuat dengan
menggunakan seluruh atau sebagian dari daun tembakau sebagai bahan dasar yang
diproduksi untuk digunakan sebagai rokok yang dikonsumsi dengan cara dihisap,
dikunyah, atau disedot. Produk tembakau ksususnya rokok dapat berbentuk Sigaret, Kretek, Lights, Mild, Cerutu, Lintingan,
menggunakan pipa, tembakau yang disedot, dan tembakau tanpa asap.
II. BAHAYA
ROKOK
Meski semua orang tahu akan bahaya yang
ditimbulkan akibat rokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya
merupakan perilaku yang masih ditolerir oleh masyarakat. Dalam asap rokok
terdapat 4000 zat kimia berbahaya untuk kesehatan, dua diantaranya adalah
nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik (Asril Bahar,
harian umum Republika, Selasa 26 Maret 2002 : 19). Racun dan karsinogen yang
timbul akibat pembakaran tembakau dapat memicu terjadinya kanker. Pada awalnya
rokok mengandung 8-20 mg nikotin dan setelah dibakar nikotin yang masuk ke
dalam sirkulasi darah hanya 25%. Walau demikian jumlah kecil tersebut memiliki
waktu hanya 15 detik untuk sampai ke otak manusia.
Nikotin diterima oleh reseptor
asetilkolin-nikotinik yang kemudian terbagi ke jalur imbalan dan jalur
adrenergik. Pada jalur imbalan, perokok akan merasa nikmat, memacu sistem
dopaminergik. Hasilnya perokok akan merasa lebih tenang, daya pikir serasa
lebih cemerlang, dan mampu menekan rasa lapar. Sementara di jalur adrenergik,
zat ini akan mengaktifkan sistem adrenergik pada bagian otak lokus seruleus
yang mengeluarkan sorotin. Meningkatnya sorotin menimbulkan rangsangan rasa
senang sekaligus keinginan mencari rokok lagi. (Agnes Tineke, Kompas Minggu 5
Mei 2002 : 22). Hal inilah yang menyebabkan perokok sangat sulit meninggalkan
rokok, karena sudah ketergantungan pada nikotin.
Efek dari rokok/tembakau memberi
stomulasi depresi ringan, gangguan daya tangkap, alam perasaan, alam pikiran,
tingkah laku dan fungsi psikomotor. Jika dibandingkan zat-zat adiktif lainnya
rokok sangatlah rendah pengaruhnya, maka ketergantungan pada rokok tidak begitu
dianggap gawat (Roan, Ilmu kedokteran jiwa, Psikiatri, 1979 : 33)
Beberapa risiko kesehatan bagi perokok
berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2004 antara lain :
§ Di Indonesia
rokok menyebabkan 9,8% kematian karena penyakit paru kronik dan emfisima pada
tahun 2001.
§ Rokok
merupakan penyebab dari sekitar 5 % stroke di Indonesia.
§ Wanita yang
merokok mungkin mengalami penurunan atau penundaan kemampuan hamil, pada pria
meningkatkan risiko impotensi sebesar 50%.
§ Ibu hamil
yang merokok selama masa kehamilan ataupun terkena asap rokok dirumah atau di
lingkungannya beresiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah.
§ Seorang bukan
perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20-30%
lebih tinggi daripada mereka yang pasangannya bukan perokok dan juga risiko
mendapatkan penyakit jantung.
§ Lebih dari 43
juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di lingkungannya
mengalami pertumbuhan paru yang lambat, dan lebih mudah terkena infeksi saluran
pernafasan, infeksi telinga dan asma.
Disamping itu beberapa penyakit akibat
merokok menurut Badan POM RI antara lain:
· Penyakit
jantung dan stroke.
Satu dari tiga kematian di dunia
berhubungan dengan penyakit jantung dan stroke. Kedua penyakit tersebut dapat
menyebabkan “sudden death” ( kematian mendadak).
· Kanker paru.
Satu dari sepuluh perokok berat akan
menderita penyakit kanker paru. Pada beberapa kasus dapat berakibat fatal dan
menyebabkan kematian, karena sulit dideteksi secara dini. Penyebaran dapat
terjadi dengan cepat ke hepar, tulang dan otak.
· Kanker mulut.
Merokok dapat menyebabkan kanker mulut,
kerusakan gigi dan penyakit gusi.
· Osteoporosis.
Karbonmonoksida dalam asap rokok dapat
mengurangi daya angkut oksigen darah perokok sebesar 15%, mengakibatkan
kerapuhan tulang sehingga lebih mudah patah dan membutuhkan waktu 80% lebih
lama untuk penyembuhan. Perokok juga lebih mudah menderita sakit tulang
belakang.
· Katarak.
Merokok dapat menyebabkan gangguan pada
mata. Perokok mempunyai risiko 50% lebih tinggi terkena katarak, bahkan bisa
menyebabkan kebutaan.
· Psoriasis.
Perokok 2-3 kali lebih sering terkena
psoriasis yaitu proses inflamasi kulit tidak menular yang terasa gatal, dan
meninggalkan guratan merah pada seluruh tubuh.
· Kerontokan
rambut.
Merokok menurunkan sistem kekebalan,
tubuh lebih mudah terserang penyakit seperti lupus erimatosus yang menyebabkan
kerontokan rambut, ulserasi pada mulut, kemerahan pada wajah, kulit kepala dan
tangan.
· Dampak
merokok pada kehamilan.
Merokok selama kehamilan menyebabkan
pertumbuhan janin lambat dan dapat meningkatkan risiko Berat Badan Lahir Rendah
(BBLR). Risiko keguguran pada wanita perokok 2-3 kali lebih sering karena
Karbon Monoksida dalam asap rokok dapat menurunkan kadar oksigen.
· Impotensi.
Merokok dapat menyebabkan penurunan
seksual karena aliran darah ke penis berkurang sehingga tidak terjadi ereksi.
III. TIPE-TIPE PEROKOK
Menurut Silvan Tomkins (dalam Al
Bachri,1991) ada 4 tipe perilaku merokok berdasarkan Management of affect
theory, keempat tipe tersebut adalah :
1. Tipe perokok
yang dipengaruhi oleh perasaan positif. Dengan merokok seseorang merasakan
penambahan rasa yang positif. Green (dalam Psychological Factor in Smoking,
1978) menambahkan 3 sub tipe ini :
a. Pleasure
relaxation, perilaku merokok hanya untuk menambah atau meningkatkan kenikmatan
yang sudah didapat, misalnya merokok setelah minum kopi atau makan.
b. Stimulation
to pik them up. Perilaku merokok hanya dilakukan sekedarnya untuk menyenangkan
perasaan.
c. Pleasure of
handling the cigarette. Kenikmatan yang diperoleh dengan memegang rokok,
misalnya merokok dengan pipa.
2. Perilaku
merokok yang dipengaruhi oleh perasaan negatif. Banyak orang menggunakan rokok
untuk mengurangi perasaan negatif, misalnya bila marah, cemas ataupun gelisah,
rokok dianggap sebagai penyelamat.
3. Perilaku
merokok yang adiktif. Oleh Green disebut sebagai psychological addiction. Bagi
yang sudah adiksi, akan menambah dosis rokok yang digunakan setiap saat setelah
efek dari rokok yang dihisapnya berkurang. Mereka umumnya akan pergi keluar
rumah membeli rokok, walau tengah malam sekalipun.
4. Perilaku
merokok yang sudah menjadi kebiasaan. Mereka menggunakan rokok sama sekali
bukan karena untuk mengendalikan perasaan mereka, tetapi karena benar-benar
sudah kebiasaan rutin. Pada tipe orang seperti ini merokok merupakan suatu
perilaku yang bersifat otomatis.
Tempat merokok juga mencerminkan
perilaku si perokok, yang dapat digolongkan atas :
1. Merokok di
tempat umum.
§ Kelompok
homogen (sama-sama perokok), secara bergerombol mereka menikmati kebiasaannya.
Umumnya masih menghargai orang lain, karena itu mereka menempatkan diri di
smoking area.
§ Kelompok yang
heterogen (merokok di tengah orang lain yang tidak merokok). Pada tipe ini
tergolong sebagai orang yang tidak berperasaan, kurang etis dan tidak mempunyai
tata krama, bertindak kurang terpuji serta kurang sopan.
2. Merokok di
tempat yang bersifat pribadi
§ Di kantor
atau di kamar thdur pribadi. Pada tipe ini individu tergolong kurang menjaga
kebersihan diri, penuh dengan rasa gelisah yang mencekam.
§ Di toilet.
Perokok jenis ini dapat digolongkan sebagai orang yang suka berfantasi.
IV. UPAYA PENANGGULANGAN BAHAYA ROKOK
BAGI KESEHATAN
Betapa sulitnya
memberantas kebiasaan merokok. Hampir semua orang mengetahui bahwa racun
nikotin yang terdapat dalam asap rokok membahayakan bagi kesehatan. Bukan hanya
untuk perokok itu sendiri melainkan juga untuk orang-orang disekitarnya yang
ikut menghisap asap tersebut (perokok pasif). Selain itu, asap rokok juga
mengganggu hubungan sosial antara perokok dan bukan perokok.
Menurut Sarlito
Wirawan Sarwono (Psikologi Lingkungan,1992) orang-orang
yang merokok tidak mau menghentikan kebiasaannya karena beberapa alasan, antara
lain :
v Faktor
kenikmatan (kecanduan nikotin).
v Status (
simbol kelaki-lakian).
v Mengakrabkan
hubungan sosial sesama perokok.
Pengendalian
masalah rokok sebenarnya telah diupayakan diantaranya melalui penetapan Kawasan
Tanpa Rokok (KTR) dibeberapa tatanan dan sebagian wilayah Jakarta, Kota Bogor,
Kota Cirebon dan sebagainya.Begitu juga beberapa lintas sektor seperti
Departemen Perhubungan dengan menetapkan penerbangan pesawat menjadi
penerbangan tanpa asap rokok, Departemen Pendidikan Nasional menetapkan sekolah
menjadi kawasan tanpa rokok, serta beberapa Pemda yang menyatakan tempat kerja
sebagai kawasan tanpa asap rokok.
Kawasan Tanpa
Rokok adalah ruangan atau arena yang dinyatakan
dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan
rokok. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan
masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan
tercemar asap rokok. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok perlu
diselenggarakan di tempat umum, tempat kerja, angkutan umum, tempat ibadah,
arena kegiatan anak-anak, institusi pendidikan dan tempat pelayanan kesehatan.
Tujuan umum dari Kawasan Tanpa Rokok adalah menurunkan
angka kesakitan dan kematian akibat rokok. Sedangkan tujuan khusus penetapan
Kawasan Tanpa Rokok adalah :
Ø Mewujudkan
lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
Ø Memberikan
perlindungan bagi masyarakat bukan perokok.
Ø Menurunkan
angka perokok.
Ø Mencegah
perokok pemula.
Ø Melindungi
generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
(NAPZA).
Disamping itu, manfaat penetapan Kawasan Tanpa Rokok
adalah :
Ø Bermartabat,
yakni menghargai dan melindungi hak asasi bukan perokok.
Ø Ekonomis :
v Meningkatkan
produktivitas.
v Mengurangi
beban biaya hidup.
v Menurunkan
angka kesakitan.
Ø Menciptakan
tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, institusi pendidikan, arena
kegiatan anak-anak, tempat ibadah dan angkutan umum yang sehat, aman dan
nyaman.
Dari
keterkaitan berbagai aspek yang ada dalam permasalahan merokok, maka
penanggulangan masalah merokok bukan saja menjadi tanggung jawab sektor kesehatan,
melainkan tanggung jawab berbagai sektor yang terkait dengan minimal menetapkan
Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja masing-masing. Penetapan Kawasan Tanpa
Rokok diberbagai tatanan dapat diwujudkan melalui penggalangan komitmen bersama
untuk melaksanakannya. Dalam hal ini peran lintas sektor sangatlah penting
untuk menentukan keberhasilan dari penetapan Kawasan Tanpa Rokok sebagai salah
satu upaya penanggulangan bahaya rokok.
Rendahnya
kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok menjadi alasan sulitnya penetapan
Kawasan Tanpa Rokok yang ditunjukkan dengan keadaan hampir 70% perokok di
Indonesia mulai merokok sebelum umur 19 tahun. Bahkan data Susenas (Survei
Sosial Ekonomi Nasional) 2003 meyebutkan usia 8 tahun sudah mulai merokok.
V. KESIMPULAN
- Dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan non fisik keluarga, hubungan orang tua-anak yang serasi menunjukkan adanya kemampuan orang tua untuk mendeteksi gejala yang memungkinkan timbulnya permasalahan pada anak. Dengan demikian diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok dapat dimulai terlebih dahulu dari dalam lingkungan keluarga karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat.
- Tidak merokok di dalam rumah merupakan salah satu bentuk dari Perilaku Hidup Bersih Sehat dalam bidang Gaya Hidup Sehat. Jika di dalam rumah terdapat keluarga yang merokok maka dapat mengakibatkan ruangan terasa pengap, akibatnya keadaan di dalam rumah menjadi tidak nyaman. Oleh karena itu dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik keluarga perlu adanya upaya menciptakan rumah yang sehat antara lain dengan mengatur kualitas sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik.
3. Dengan
ditetapkannya Kawasan Tanpa Rokok diharapkan perokok tidak merokok di
tempat-tempat ramai atau tempat-tempat umum sehingga tidak merugikan orang lain
yang ada disekitarnya.


